Lingkungan bisnis internasional adalah seluruh kekuatan
yang melingkungi dan mempengaruhi kehidupan dan perkembangan perusahaan.
Kekuatan ini ada yang dapat dikontrol (controllable) dan tidak dapat dikontrol
(uncontrollable) oleh perusahaan.
Kekuatan yang dapat dikontrol oleh perusahaan adalah unsur-unsur yang ada di
dalam perusahaan itu sendiri, seperti penyediaan faktor produksi (modal, bahan
baku, tenaga kerja dan teknologi yang dipilih) dan aktivitas organisasi (produksi, personalia, keuangan dan
pemasaran). Sedangkan kekuatan yang tidak dapat dikontrol pada umumnya adalah
unsur-unsur yang berada di luar perusahaan, seperti politik negara, persaingan,
agen distribusi, kondisi ekonomi, ketentuan hukum dan perundang-undangan,
keuangan internasional, budaya penduduk dan lain-lain.
Lingkungan bisnis internasional secara umum dapat dibagi
tiga, yaitu lingkungan domestik, lingkungan luar negeri dan lingkungan
internasional. Lingkungan domestik merupakan semua kekuatan yang tidak dapat
dikontrol yang berasal dari negara asal yang mempengaruhi kehidupan dan
perkembangan perusahaan. Lingkungan luar negeri merupakan semua kekuatan yang
tidak dapat dikontrol yang berasal dari luar negeri atau luar negara asal.
Sedangkan lingkungan internasional merupakan interaksi antara kekuatan
lingkungan domestik dan lingkungan luar negeri.
2.
Kekuatan Yang Tidak Dapat Dikontrol Perusahaan
Secara umum terdapat empat kekuatan utama yang tidak
dapat dikontrol perusahaan dalam bisnis internasional, yaitu kekuatan ekonomi,
budaya masyarakat, politik, dan hukum.
2.1.
Kekuatan Ekonomi
Kekuatan ekonomi meliputi antara lain sistem perekonomian
dan kondisi perekonomian di dalam negeri maupun luar negeri.
Sistem perekonomian suatu negara pada dasarnya dapat
dibagi tiga, yaitu sistem perekonomian pasar (market economy), sistem perekonomian terpusat (centralized economy) dan sistem
perekonomian campuran (mixed economy).
Dalam sistem perekonomian pasar peranan
pemerintah sangat kecil dalam perekonomian, yang berbeda dengan sistem
perekonomian terpusat dimana campur tangan pemerintah sangat besar dalam
perekonomian. Umumnya negara menganut sistem perekonomian campuran dari sistem
perekonomian pasar dan perekonomian terpusat, yang membedakan hanya kadar
peranan campur tangan pemerintah dalam perekonomian apakah lebih besar atau
lebih kecil. Dalam era globalisasi dan perdagangan bebas dewasa ini, maka
terdapat kecenderungan di berbagai negara campur tangan pemerintah dalam
perekonomian semakin berkurang.
Sedangkan kondisi perekonomian negara domestik maupun
luar negeri, meliputi antara lain populasi (jumlah penduduk), pendapatan
nasional (Gross Domestic Bruto atau
GDP), pertumbuhan ekonomi, pendapatan per kapita dan distribusi pendapatan,
serta keadaan variabel ekonomi lainnya, seperti tingkat pengangguran, tingkat
kemiskinan, tingkat inflasi dan lain-lain.
Dalam kekuatan ekonomi ini termasuk juga kekuatan
keuangan internasional. Terdapat dua kekuatan keuangan internasional yang
paling mempengaruhi bisnis internasional, yaitu sistem moneter internasional
dan penentuan kurs valas.
2.2.
Kekuatan Budaya Masyarakat
a. Pengertian Budaya
Budaya adalah simbol-simbol, kepercayaan, sikap,
nilai-nilai, harapan, dan norma-norma untuk berperilaku yang dimiliki kelompok
masyarakat tertentu. Budaya juga diartikan sebagai konvensi-konvensi kebiasaan,
sikap dan perilaku sekelompok orang. Jadi kebudayaan meliputi pola perilaku
yang umum atau gaya hidup dari suatu kelompok masyarakat tertentu.
b. Elemen Budaya
Menurut Cateora (1996), terdapat lima elemen dalam
budaya, yaitu budaya material, organisasi sosial, sistem kepercayaan atau
keyakinan, estetika, dan bahasa.
1)
Budaya Material
Budaya material
dibedakan menjadi teknologi dan ekonomi. Teknologi merupakan teknik atau cara
untuk mengubah material menjadi suatu produk yang berguna bagi masyarakat.
Sedangkan yang dimaksud dengan ekonomi adalah cara yang dilakukan seseorang
untuk menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi dirinya maupun orang lain
dengan menggunakan segala kemampuannya.
2)
Organisasi Sosial
Organisasi sosial
merupakan suatu lembaga masyarakat yang terkait dengan bagaimana seseorang
berhubungan dengan orang lain, mengajarkan perilaku yang dapat diterima oleh
masyarakat, dan mengorganisasikan kegiatan masyarakat untuk dapat hidup secara
harmonis.
3)
Sistem Kepercayaan Atau Keyakinan
Kepercayaan atau
keyakinan yang dianut oleh sekelompok masyarakat akan mempengaruhi sistem nilai
yang ada di masyarakat, di antaranya meliputi kebiasaan-kebiasaan masyarakat,
pola konsumsi, cara memandang hidup dan lain-lain
4)
Estetika
Estetika
berkaitan dengan seni, dongeng, hikayat, musik dan tari-tarian yang ada di
suatu kelompok masyarakat.
5)
Bahasa
Bahasa merupakan
cara seseorang menyampaikan atau mengungkapkan sesuatu melalui simbol-simbol
tertentu kepada orang lain.
c. Pentingnya Budaya Dalam Bisnis Internasional
Dalam era globalisasi dan perdagangan bebas dewasa ini, perusahaan-perusahaan
yang melakukan kegiatan bisnis internasional menghadapi permasalahan budaya
dalam upaya pengembangan bisnisnya.
Contoh permasalahan budaya yang mungkin muncul dalam
kegiatan bisnis di antaranya adalah sebagai berikut.
1)
Perusahaan sangat sulit untuk menerapkan bauran pemasaran
(marketing mix) yang sama di berbagai
negara akibat keanekaragaman sikap dan nilai masyarakat.
2)
Warna memiliki arti yang berbeda di dalam budaya yang
berbeda, sehingga para agen pemasaran harus berhati-hati dan memeriksa apakah
suatu warna memiliki arti khusus sebelum menggunakannya untuk produk, kemasan
atau iklan.
3)
Sikap terhadap waktu yang berbeda di beberapa negara.
Misalnya di Amerika Serikat, jika seseorang tidak tepat waktu atau terlambat
menghadiri pertemuan yang telah dijanjikan, maka diasumsikan bahwa orang
tersebut tidak menganggap pertemuan itu penting. Akan tetapi di negara lain,
misalnya di Timur Tengah, dapat berarti kebalikannya.
4)
Di beberapa negara, sikap seseorang terhadap pekerjaan diasosiasikan dengan gengsi.
Banyak penduduk di negara berkembang yang menilai bahwa pekerjaan fisik
gengsinya lebih rendah dari pekerjaan non fisik.
2.3.
Kekuatan Politik
Banyak kekuatan politik yang harus dihadapi bisnis
internasional yang bersumber dari faktor ideologi, serta faktor lainnya seperti
masalah stabilitas pemerintah, nasionalisme, terorisme, hubungan dengan
organisasi internasional dan lain-lain.
a. Faktor Ideologi
Dari sudut keyakinan ideologi, maka pemerintah, partai,
dan masyarakat di suatu negara menganut salah satu dari tiga ideologi,
komunisme, kapitalisme atau sosialisme. Dalam melaksanakan kebijakan
ekonominya, suatu negara dapat menganut sistem ekonomi yang didasarkan pada
ideologi tersebut. Sebagai pengecualian, dalam melaksanakan kebijakan
ekonominya ada beberapa negara yang menganut dua sistem, khususnya komunisme
dan kapitalisme. Disamping itu juga dikenal feodalisme, golongan konservatif
dan liberal.
1)
Feodalisme
Istilah
feodalisme mengacu pada suatu sistem ekonomi, sosial dan politik, yang dibatasi
secara tegas oleh struktur kelas-kelas, dimana kaum bangsawan berada di bagian
puncak dan petani di bagian bawah. Di antara keduanya terdapat beragam strata,
seperti kaum pedagang dan pekerja kerajinan,
yang bertindak selaku perantara atas kedua ekstrim tersebut. Feodalisme
merupakan struktur perekonomian yang sangat abadi, yang masih ada sampai
sekarang. Di tanah Arab, sistem feodal Sheikh masih diterapkan secara luas
hingga kini dan keluarga- keluarga raja menguasai lebih dari sekedar status
asal saja.
2)
Komunisme
Komunisme yang
dicetuskan oleh Karl Marx merupakan teori perubahan sosial dengan cita-cita
masyarakat tanpa perbedaan kelas sosial. Dalam sistem ekonomi komunis, semua
faktor produksi utama dimiliki oleh pemerintah, umumnya produksi dilakukan oleh
pemerintah, dan serikat sekerja dikendalikan oleh pemerintah.
3)
Kapitalisme
Dalam pengertian
yang paling dasar, kapitalisme terdiri dari serangkaian prinsip-prinsip ekonomi
yang didasarkan pada konsep properti pribadi dan kewirausahaan. Menurut
kapitalisme yang ideal adalah bahwa bisnis sebagian besar dijalankan oleh
perusahaan-perusahaan swasta pengejar laba, sedangkan faktor produksi dimiliki
oleh swasta atau perseorangan, dan fungsi pemerintah hanya menangani fungsi
yang tidak dapat dilakukan oleh swasta atau perseorangan, misalnya hubungan
luar negeri, pertahanan, polisi dan pelayanan umum lainnya.
4)
Sosialisme
Istilah
sosialisme mengacu kepada sistem ekonomi yang menuntut perencanaan pusat
(sentral), dimana pemerintah memiliki kontrol langsung dan seutuhnya atas
perlengkapan produksi. Menurut pandangan sosialisme, alat-alat produksi dan
distribusi dasar dimiliki, dioperasikan dan digunakan oleh masyarakat secara
kolektif dengan pengawasan dari pemerintah, dan keuntungan bukan merupakan
tujuan.
5)
Perekonomian Sosialis-Pasar
Pemerintah Cina
dewasa ini memadukan doktrin politik komunis dengan bentuk kapitalisme
terbatas, sebagai “pasar sosialis”. Dalam sistem ini, bagian-bagian tertentu dari
perekonomian yang direncanakan secara terpusat diperbolehkan untuk mengejar
sasaran-saran kapitalis. Kepemilikan pribadi dan upaya memperoleh laba
diperbolehkan. Perusahaan swasta baru diperbolehkan untuk menjual saham dan
bersaing dengan industri-industri yang dimiliki pemerintah.
6)
Konservatif dan Liberal
Sebutan
konservatif ditujukan kepada seseorang, kelompok atau partai yang berkeinginan
untuk meminimalkan kegiatan pemerintah dan memaksimalkan kegiatan swasta atau
perseorangan. Sedangkan liberal adalah sebaliknya, yaitu ditujukan kepada
seseorang, kelompok atau partai yang menghendaki peranan pemerintah lebih besar
dalam bidang ekonomi, kepemilikan dan pengaturan usaha.
b. Analisis Risiko Politis Dalam Bisnis Internasional
- Risiko Politik (Political Risk)
Risiko politik adalah
kemungkinan bahwa investasi bisnis di luar negeri akan terkendala oleh
kebijakan pemerintah di negeri tersebut. Terdapat tiga kategori dasar dari
risiko politik, yaitu transfer risks,
operational risks, dan
ownership-control risks. Transfer
risks merupakan kebijakan pemerintah untuk membatasi transfer modal,
pembayaran, produksi, orang dan teknologi untuk masuk dan keluar negeri. Operational risks merupakan kebijakan
dan prosedur pemerintah yang secara langsung menghambat manajemen dan kinerja
operasi lokal. Sedangkan ownership-control
risks merupakan kebijakan atau tindakan pemerintah yang menghalangi
kepemilikan atau mengawasi operasi lokal.
- Analisis Risiko Politik Makro (Macro Political Risk Analysis)
Ini merupakan
analisis untuk meninjau kebijakan politik utama yang mempunyai kemungkinan akan
mempengaruhi seluruh perusahaan di dalam negeri.
- Analisis Politik Mikro (Micro Political Risk Analysis)
Ini merupakan
analisis yang dilakukan langsung terhadap kebijakan dan tindakan pemerintah
yang mempengaruhi sektor-sektor ekonomi tertentu atau bisnis asing tertentu di
dalam negeri.
- Analisis Risiko Pengambilalihan (Expropriation Risk Analysis)
Pengambilalihan
adalah penguasaan bisnis oleh negara tuan rumah dengan sedikit atau tanpa
kompensasi. Beberapa proses pengambilalihan didasarkan kepada indigenization laws, yaitu undang-undang
yang menyatakan bahwa bangsa di suatu negara memiliki kepentingan (hak) utama
di dalam operasi bisnis di negara tersebut.
2.4.
Kekuatan Hukum
Sistem hukum yang ada di suatu negara yang dapat mempengaruhi bisnis internasional
di negara tersebut secara umum dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu hukum adat,
hukum perdata dan hukum agama.
- Hukum adat (common law)
Hukum adat atau
biasa disebut juga hukum kebiasaan menginterpretasikan apa yang diartikan hukum
atas subyek tertentu sangatlah dipengaruhi oleh adat istiadat atau kebiasaan
dan keputusan-keputusan pengadilan sebelumnya. Hukum adat didasarkan pada
tradisi, preseden dan kebiasaan serta pemakaian di masa lalu, dan pengadilan
melakukan peran penting dalam menafsirkan undang-undang menurut
karakteristik-karakteristik tersebut. Akibatnya hukum adat yang mempengaruhi praktik
bisnis di berbagai negara sangat bervariasi.
- Hukum perdata (code law) atau hukum sipil (civil law)
Hukum perdata
didasarkan pada seperangkat undang-undang atau peraturan-peraturan yang sangat
rinci serta komprehensif dan diorganisasikan menurut subyek permasalahan menjadi
sebuah kitab undang-undang. Kitab undang-undang ini merupakan dasar bagi suatu
perusahaan dalam melaksanakan bisnis.
- Hukum Agama (theocratic law)
Hukum agama
didasarkan pada perintah agama. Contoh yang paling baik adalah hukum Islam yang
digunakan di Arab Saudi dan sampai kadar tertentu digunakan oleh berbagai
negara yang mayoritas penduduknya muslim. Hukum Islam lebih merupakan
hukum moral daripada hukum komersial, dan dimaksud untuk mengatur semua aspek
kehidupan. Di dalam bisnis perbankan, misalnya, telah berkembang bank syariah.
Disamping ketiga sistem hukum di atas, terdapat juga
hukum internasional yang didasarkan kesepakatan dari berbagai negara, yang
mengikat negara-negara tersebut dalam melaksanakan kegiatan perdagangan atau
bisnis dengan negara lain. Hukum internasiaonal merupakan kumpulan traktat,
konvensi dan perjanjian di antara negara-negara yang memiliki kekuatan hukum.
Hukum internasional melibatkan mutualitas, dengan dua atau lebih negara yang
berpartisipasi dalam perancangan dan pelaksanaan hukum atau perjanjian
tersebut. Contoh yang terpenting adalah GATT (General Agreement on Tariffs and Trade), yang telah dibahas di Bab
terdahulu.
http://wahonodiphayana.blogspot.co.id/2014/12/bab-ix-lingkungan-bisnis-internasional.html
https://en.wikipedia.org/wiki/General_Agreement_on_Tariffs_and_Trade
https://law.duke.edu/lib/researchguides/gatt/